Sakit yang Sensitif Alasan Polisi Enggan Membeberkan Penyakit Ustadz Maaher

- 9 Februari 2021, 14:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono*/
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono*/ /Antara/

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit kliennya ini.

Sebelumnya, di awal bulan Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait dengan unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia, Hidayat Nurwahid: Agar Tak Jadi Fitnah Pihak Kepolisian harus Transparan!

Soni ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x