BAGIKAN BERITA - Desas desus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon Presiden RI 2024 semakin santer
Gibran banyak disebut dalam beberapa lembaga survei di Indonesia sebagai salah satu bakal calon presiden RI.
Meski elektabilitasnya belum tinggi, tapi Gibran diyakini bisa mengimbangi pamor Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi
Baca Juga: STIE EKUITAS Raih Predikat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Terbaik Se-Jawa Barat dan Banten
Akan tetapi, Gibran hampir mustahil dicalonkan menjadi Presiden karena terganjal aturan Undang-Undang Tahun 2017.
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Pasal 169 poin (q) tengan Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan kriteria usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden minimal 40 tahun.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka yang lahir pada 1 Oktober 1987 di Surakarta tengah berusia 33 tahun saat ini.