Gibran Anak Jokowi Sulit Ikut Pilpres 2024, Neno Warisman Tanggapi Seperti Ini

- 22 Februari 2021, 15:04 WIB
Neno Warisman
Neno Warisman /Tangkap layar Youtube/Neno Warisman Channel

Oleh karena itu, pada Pilpres 2024 mendatang, Gibran baru berusia 37 tahun sehingga tidak memenuhi kualifikasi sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden.

Gibran Rakambuming Raka tidak bisa maju lantaran tidak memenuhi kriteria sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Pemilu.

Akan tetapi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju dalam Pilpres 2024 apabila ada revisi terhadap UU Pemilu yang diajukan oleh DPR RI dan diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi hal tersebut, alumni Universitas Indonesia (UI) sekaligus penyanyi Hj. Titi Widoretno Warisman atau lebih akrab dipanggil Neno Warisman turut menyampaikan argumentasinya.

Baca Juga: Ngeri! Tidak Direstui Keluarga untuk Menikah, Wanita Ini Tega Melakukan Pembunuhan 7 Anggota Keluarganya

Argumentasi tersebut, Neno sampaikan dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip Bagikan Berita via Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Neno menilai, sangat tidak bijaksana apabila benar ada revisi terhadap UU Pemilu yang diselenggarakan oleh DPR RI mendatang.

"Mungkin agak kurang bijaksana jika sebuah Undang-Undang itu kemudian lahir atas pesanan, walaupun banyak yang terjadi di sekitar kita," tutur Neno Warisman sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi dalam artikel berjudul Gibran Tak Lolos Kualifikasi sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Neno Warisman. 

Oleh karena itu, Neno menyampaikan harapan agar UU Pemilu tetap sedia kala seperti yang diputuskan pada Tahun 2017 bahwa kriteria calon Presiden dan Wakil Presiden minimal 40 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 22 Februari 2021: Aldebaran Jadi Pangeran Tidak Akan Ingkar Janji Lagi ke Reyna

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah