Tentu saja, jalan perceraian tidak begitu saja diambil tanpa ada ikhtiar untuk dicarikan jalan keluar atas penyebab permasalahan rumah tangga tersebut.
Pertimbangkan segala sesuatunya dengan matang. Ajaklah bermusyawarah orang-orang yang dianggap perlu, seperti orangtua dan sebagainya.
Dan, yang paling penting adalah memohon pertolongan Allah SWT dengan Istikharah. Suami yang mengabaikan kewajiban menafkahi batin tidak otomatis berarti jatuh talak, lebih-lebih jika diketahui sebabnya adalah masalah rasa cinta.
Perlu upaya lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik seperti yang saya kemukakan tersebut. Wallahu a’lam.***