Inilah 4 Penyebab Diperbolehkannya Cerai dalam Islam, Nomor 2 Sering Kita Jumpai di Tengah Masyarakat

- 15 Maret 2021, 06:03 WIB
Inilah 4 Penyebab Diperbolehkannya Cerai dalam Islam, Nomor 2 Sering Kita Jumpai di Tengah Masyarakat
Inilah 4 Penyebab Diperbolehkannya Cerai dalam Islam, Nomor 2 Sering Kita Jumpai di Tengah Masyarakat /pixabay/

Tentu saja, jalan perceraian tidak begitu saja diambil tanpa ada ikhtiar untuk dicarikan jalan keluar atas penyebab permasalahan rumah tangga tersebut.

Pertimbangkan segala sesuatunya dengan matang. Ajaklah bermusyawarah orang-orang yang dianggap perlu, seperti orangtua dan sebagainya.

Dan, yang paling penting adalah memohon pertolongan Allah SWT dengan Istikharah. Suami yang mengabaikan kewajiban menafkahi batin tidak otomatis berarti jatuh talak, lebih-lebih jika diketahui sebabnya adalah masalah rasa cinta.

Baca Juga: Waduh! Amien Rais Duga Moeldoko, Berani Melakukan Kudeta Partai Demokrat karena Ada Dukungan dari 'Lurah'

Perlu upaya lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik seperti yang saya kemukakan tersebut. Wallahu a’lam.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah