Ridwan Kamil Klaim, 11 Daerah di Jabar Turun Jadi PPKM Level 3 dan Tingkat Keterisian RS 69 persen

- 25 Juli 2021, 22:33 WIB
Ridwan Kamil Klaim, 11 Daerah di Jabar Turun Jadi PPKM Level 3 dan Tingkat Keterisian RS 69 persen
Ridwan Kamil Klaim, 11 Daerah di Jabar Turun Jadi PPKM Level 3 dan Tingkat Keterisian RS 69 persen /Nandang Permana/Humas Pemprov Jabar/

BAGIKAN BERITA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim bahwa daerah yang dipimpinnya telah berhasil melaksanakan PPKM Level 4, terbukti adanya 11 daerah yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3.

"Alhamdulillah ada 11 daerah (Jabar) yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," tulis Ridwan Kamil di Twitter pribadinya pada 25 Juli 2021.

Selain itu Masih kata Ridwan Kamil, tingkat keterisian rumah sakit  (RS) untuk pademi Covid-19 di Jabar mengalami penurunan menjadi 69 persen.

Baca Juga: Dapat Uang Rp300 Miliar, Nassar Sungkar Diduga Lakukan Money Laundry oleh Dewi Perssik

"Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69 persen," cuit akun @ridwankamil.

Pada kesempatan itu juga, Jabar dikatakan Kang Emil termasuk wilayah terbanyak yang bisa melaksanakan PPKM level 3.

Ridwan Kamil Klaim, 11 Daerah di Jabar Turun Jadi PPKM Level 3 dan Tingkat Keterisian RS 69 persen
Ridwan Kamil Klaim, 11 Daerah di Jabar Turun Jadi PPKM Level 3 dan Tingkat Keterisian RS 69 persen

"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ujarnya.

Baca Juga: Ada Beasiswa Siswa SMP, SMA dan Mahasiswa anak Pedagang Kecil dari KAHMIPreneur, Segera Daftar di Link Ini

Pada akhir cuitannya, mantan Walikota Bandung ini mengatakan bahwa penentuan PPKM Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO.

"Penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dll," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021 mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Sudah Putus, Diam-diam Billy Syahputra Lakukan Ini Untuk Amanda Manopo Agar Kuat Hadapi Kondisi Ibunya

Untuk kali ini, Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan,"ujar Jokowi secara virtual, Minggu 25 Juli 2021.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus.

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 'Hari Merdeka' Lengkap dengan Chord Ciptaan H Mutahar, Lagu Wajib Saat Perayaan HUT RI

"Keputusan untuk perpanjangan ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus, " kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dirinya tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x