BAGIKAN BERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, PPKM Level 4 akan berlaku bagi beberapa wilayah Kabupaten/Kota.
Terkait wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 lanjutan, akan diumumkan oleh menteri koordinator terkait.
"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah. Dengan PPKM Level, sejumlah wilayah sudah menunjukkan perbaikan. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi.
Baca Juga: Segera Daftar dan Dapatkan Banpres BPUM Tahap 3, Dapatkan Rp1,2 Juta dan Ikuti Langkah Berikut Ini
Menurut Jokowi, dengan adanya perbaikan, maka pemerintah memutus untuk memperpanjang Level 4. ***