Pemerintah juga mewajibka menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai kebijakan dari pemerintah.
Serta memanfaatkan implementasi platform PeduliLindungi sebelum memasuki mal.
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan level PPKM untuk beberapa kota di Jawa dan Bali setelah melihat situasi semakin mengalami perbaikan.
Terbukti dari berkurangnya kota/kabupaten yang berada di PPKM level 4.
"Saat ini hanya terdapat 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di level 4, yang dari sebelumnya terdapat 25 kabupaten/kota," ungkap Luhut.
Pemerintah mengungkapkan akan terus melakukan PPKM dan lakukan penyesuaian aturan atau kebijakan secara bertahap.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos Seperti PKH, BST dan Lainnya Cukup Pakai KTP
Hal ini dilakukan untuk pencegahan atau perbaikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.***