Bisa Booking H-45 Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022, Pesan Tiket Mudah di KAI Access dengan Cara Ini

- 6 April 2022, 05:00 WIB
Berikut jadwal paling lengkap perjalanan mudik dengan transportasi kereta api, bisa nooking tiket di aplikasi dan web Ini, dibuka pada H-30, siapkan diri anda
Berikut jadwal paling lengkap perjalanan mudik dengan transportasi kereta api, bisa nooking tiket di aplikasi dan web Ini, dibuka pada H-30, siapkan diri anda /Instagram.com @kai212_/

Hal ini juga disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta pada hari Kamis.

"Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya," ujar Joni, melansir Antara News Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Mantap! Rakyat Pemilik E-KTP Bisa Dapat Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Persyaratannya

PT KAI juga ingatkan calon penumpang untuk telitu dalam menginput tanggal hingga pilihan rute serta mengisi data pribadi teliti saat pemesanan.

"KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," ujar Joni.

KAI tetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 sampai H+10 lebaran 2022 atau 22 April sampai 13 Mei 2022 perjalanan mudik Ramadhan 1443 H.

Baca Juga: Rejeki 4 Ramadhan 1443 H hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, UMKM Cukup Siapkan Syarat Ini

Dengan kapasitas tempat duduk yang telah disediakan sebanyak 216.608 tempat duduk rata-rata per hari untuk KA jarak jauh 100 persen kapaistas dan KA lokal 70 persen kapasitas.

Dalam rangka kesiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2022, KAI telah lakukan berbagai kesiapan baik dari sarana juga prasarana serta sumber daya manusia.

Bersama dengan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya, PT KAI telah laksanakan kegiatan Ramp Check alias inspeksi keselamatan SPM (Standar Pelayanan Minimum) di seluruh daerah operasi kereta api.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah