Pelajar SMA dan STM Dilarang Keras Ikut Demo bersama Mahasiswa, Polisi dan Satgas Pelajar akan Lakukan Razia

- 11 April 2022, 07:17 WIB
ilustrasi. Pelajar diminta untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa pada Senin, 11 April 2022.
ilustrasi. Pelajar diminta untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa pada Senin, 11 April 2022. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sementara itu, hari ini Aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa di Komplek DPR /MPR RI.

Dalam aksinya, ada enam tuntutan yang dilayangkan oleh BEM SI untuk pemerintah.

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Baca Juga: Mahasiswa Kepung Istana 11 April Besok, Menkopolhukam Mahfud MD Wanti-wanti Agar Aparat Lakukan Hal Ini

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah