Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Muhaimin Iskandar Mengaku Kaget dan Kenang Masa Perjuangan

- 1 Juli 2022, 14:07 WIB
Muhaimin Iskandar turut berduka cita atas meninggalnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./pikiran-rakyat.com
Muhaimin Iskandar turut berduka cita atas meninggalnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./pikiran-rakyat.com /

BAGIKAN BERITA - Kabar meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo sampai di telinga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. 

Muhaimin yang tengah berada di Arab Saudi mengaku kaget dan tak menyangka sahabatnya telah berpulang. 

Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pukul 11.10 WIB, Jumat 1 Juli 2022. 

Muhaimin menilai, Tjahjo Kumolo merupakan sosok yang memberikan pengabdian luar biasa dan tanpa kenal lelah serta berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Update Profil Biodata Member XG (Xtraordinary Girls), Fakta Grup Jepang dengan Lagu Tippy Toes dan Mascara

“Kami sama-sama berjuang di politik, beliau sebelumnya menjadi Sekjen PDI Perjuangan, kita banyak berinteraksi bersama. Lalu menjadi Mendagri dan MenPAN RB, seluruh tenaga dan pemikiran beliau dicurahkan dan didedikasikan untuk kepentingan bangsa,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Tjahjo Kumolo termasuk salah satu tokoh politik yang kariernya cukup bagus dan jauh dari kontroversi. Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan hingga akhir hayatnya, Tjahjo memberikan yang terbaik bukan hanya buat partainya PDI Perjuangan, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya baru tiba beberapa jam lalu di Kota Madinah dalam rangkaian ibadah haji. Saya kaget dan turut berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara seperjuangan saya di politik dan pemerintahan, Bapak Tjahjo Kumolo," ujar politikus yang biasa disapa Cak Imin itu.

Baca Juga: Inilah Link Daftar KUR BRI Online hingga Rp50 Juta Bulan Juli 2022, Siapkan Persyaratan Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x