Partai Politik Ini Siap Daftar Pemilu di Hari Pertama Pembukaan, Yakin Akan Masuk dan Siap Diverifikasi

- 29 Juli 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI. Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 Agustus 2022.
Ilustrasi Logo KPU RI. Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 Agustus 2022. /KPU RI/

BAGIKAN BERITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bagi partai yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Rencananya, pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 akan mulai dibuka pada pada 1-14 Agustus 2022.

Salah satu partai politik yang akan mendaftarkan dirinya sebagai peserta pemilu di hari pertama pembukaan ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut diungkapkan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebagaimana dikutip Bagikan Berita dari Antara, kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Catat, Dangdut Academy 5 Indosiar Malam Ini Tidak Tayang, Ini Alasannya

"PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran," kata Habib Aboe.

Dia menyebutkan, PKS sudah siap mendaftar ke KPU karena sudah melakukan verifikasi internal. Menurutnya, PKS sudah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2021.

Dia mengatakan, PKS telah melakukan koordinasi dan menyiapkan jauh-jauh hari mulai dari dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

"DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat kecamatan," kata dia

Oleh karena itu, lanjut dia PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Jang Gyuri fromis_9 Hengkang dari Grup dan Keluar Pledis Entertainment

PKS kata Habib Aboe juga berikhtiar menargetkan perolehan suara yang signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'arimenyebutkan, hingga kini sudah ada enam Parpol yang menyampaikan kesediaan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

"Yang sudah menginformasikan itu ada PDIP, Golkar, ada Perindo, kemudian ada PKB, ada Gerindra, ada Demokrat ya, yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Jumat 29 Juli 2022, Simak Roda-Roda Gila, Cinta 2 Pilihan, Cinta Setelah Cinta

KPU telah meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

"Kegiatan pendaftaran partai politik itu 1-14 Agustus, termasuk jamnya, yaitu 1-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB, terakhir 14 Agustus 2022 sampai pukul 24.00 WIB bertempat di Kantor KPU," kata dia.

KPU, kata Hasyim, telah menyampaikan dan meminta partai politik yang akan mendaftar untuk menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU terkait kapan jadwal akan hadir mendaftar.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x