Kabar Gembira, Presiden Jokowi Pastikan FIFA Tak Akan Sanksi Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

- 8 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kabar Bahagia,Presiden Jokowi Umumkan  FIFA Tidak Akan Sanksi Indonesia Akibat Tragedi kanjuruhan
Kabar Bahagia,Presiden Jokowi Umumkan FIFA Tidak Akan Sanksi Indonesia Akibat Tragedi kanjuruhan /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/Media Kupang

Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ujar dia.

Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Sabtu 8 Oktober 2022, Simak MMA One Pride, Film Horor Thailand The Soul, Bintang Samudera

Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk "Singo Edan" yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Baca Juga: Pinjaman KUR BNI Mikro 2022 hingga Rp50 Juta, Cocok untuk Pedagang dan Industri Rumahan, Ajukan di Link Ini

Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah