BAGIKAN BERITA - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal direncanakan persidangannya akan digabung dengan agenda pemeriksaan saksi pada rabu depan tanggal 2 November 2022.
Sementara itu Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak 12 orang.
“Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.
Menurut Hakim persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digabungkan.
Hal tersebut karena agenda dan saksi yang sama.
“Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucap Hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.
Sementara itu salah satu anggota polisi, AKBP Ari Cahya alias Acay menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.
Acay dalam persidangan mengatakan dirinya mendatangi rumah Ferdy Sambo bersama dengan Irfan setelah dihubungi.