Keluarga Brigadir J Dihadirkan Lagi di Sidang RR dan Kuat Maruf

- 27 Oktober 2022, 10:00 WIB
Adegan Dapur Putri Candrawathi di Magelang Terungkap, Ferdy Sambo Beri Pengakuan Jujur, Kuat Maruf Emosi
Adegan Dapur Putri Candrawathi di Magelang Terungkap, Ferdy Sambo Beri Pengakuan Jujur, Kuat Maruf Emosi /Pikiran-rakyat

BAGIKAN BERITA - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal direncanakan persidangannya akan digabung dengan agenda pemeriksaan saksi pada rabu depan tanggal 2 November 2022.

Sementara itu Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni dari keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak 12 orang.

“Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung 27 Oktober 2022, Siang hingga Malam Hujan, Tengah Malam hingga Pagi Dingin Menggigil

Menurut Hakim persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digabungkan.

Hal tersebut karena agenda dan saksi yang sama.

“Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucap Hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Kamis 27 Oktober 2022, Siapa Takut Orang Ketiga, Cinta 2 Pilihan, UEFA Europa League

Sementara itu salah satu anggota polisi, AKBP Ari Cahya alias Acay menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Acay dalam persidangan mengatakan dirinya mendatangi rumah Ferdy Sambo bersama dengan Irfan setelah dihubungi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x