Ruang sidang yang dibatasi oleh pagar kayu kemudian ditahan oleh beberapa anggota LPSK yang berada di dekat Bharada E agar tidak roboh.
Saking riuhnya ruang sidang, salah satu anggota LPSK juga tampak hendak menarik Bharada E yang masih duduk di kursinya ketika persidangan belum selesai dan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso masih berbicara.
Setelah sidang ditutup, beberapa anggota LPSK bergegas melindungi dan menarik mengamankan Bharada E untuk segera keluar ruang sidang.***