Sebanyak 12.138 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bandung

- 6 Agustus 2020, 21:09 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya.*
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya.* /DOK.Humas Kota Bandung/

BAGIKAN BERITA-Polrestabes Kota Bandung menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Pasangan FAGE Laporkan KPUD ke DKPP

Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

"Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi," katanya saat Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis 6 Agustus 2020.

"Petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, kita tidak boleh melaksanakan razia stasioner. Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata," imbuh Galih.

Baca Juga: MotoGP Segera Dimulai, Ini Jadwalnya

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran yakni melanggar marka, rambu, tidak memakai helm atau melawan arus.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x