Begini Cara Kerja Modus Pelaku Tempelkan Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal

- 11 April 2023, 23:32 WIB
Gawat! Tak Hanya di Jakarta, QRIS Palsu Juga Ditemukan di Kotak Amal Masjid Bintaro Tangsel
Gawat! Tak Hanya di Jakarta, QRIS Palsu Juga Ditemukan di Kotak Amal Masjid Bintaro Tangsel /PMJ News

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada,”katanya.

Selain itu pelaku juga menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya.

"Terhadap tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka, " katanya.

Baca Juga: RESMI! AG Kekasih Mario Dandy Akhirnya Divonis 3,5 Tahun di LPKA, Lebih Ringan Tuntutan JPU

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, yang bersangkutan sudah dilakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel.

"kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” katanya.

Dengan perbuatannya tersebut, kini tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016

tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah