Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo yang Melibatkan Johnny G Plate Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru

- 23 Mei 2023, 20:36 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembagunan tower BTS 4G
Menkominfo, Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembagunan tower BTS 4G /Foto: Antara/Reno Esnir

Baca Juga: Deretan Lagu yang Dinyanyikan Salma di Indonesian Idol 2023 hingga Jadi Juara, Ada 'Just The Way You Are'

Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan.

Menkominfo dari Partai Nasdem Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.

Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari Gedung Bundar didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Menkominfo Johnny G Plate terlihat sudah memakai rompi pink dan tangan diborgol.

Pada bagian depan tertulis JAMPidsus.

Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate merugikan negara hingga Rp. 8 Triliun.

Kerugian negara tersebut terdiri dari 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x