Lebih lanjut Kuntadi mengatakan, penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan.
Menkominfo dari Partai Nasdem Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.
Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari Gedung Bundar didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.
Menkominfo Johnny G Plate terlihat sudah memakai rompi pink dan tangan diborgol.
Pada bagian depan tertulis JAMPidsus.
Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate merugikan negara hingga Rp. 8 Triliun.
Kerugian negara tersebut terdiri dari 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.***