Kasus Positif Covid-19 Anggota Dewan DPRD Jabar Diduga Saat Mobilitas Pegawai Diluar Kantor

- 15 Agustus 2020, 21:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /DOK .HUMAS JABAR/

BAGIKAN BERITA -Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya sepulang bekerja.

Untuk itu, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menegaskan bahwa temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD.

Alih-alih disebut sebagai klaster perkantoran di Jabar.

Baca Juga: Man City VS Lyon, Simak 5 Fakta Antara Kedua Tim

"Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran COVID-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi, sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor)," ucap Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/20).

"Lebih bijak disebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumber datangnya (virus). Bisa dari satu orang, bisa dari banyak orang. Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) COVID-19 di mana klaster spesifik," tambahnya.

Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di luar kantor, Kang Emil pun berujar bahwa pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.

Baca Juga: Obyek Wisata Ayunan Pelangi Jatimulya Kuningan Diharapkan Jadi Desa Wisata Mandiri

Selain itu, kepada para anggota dewan, Kang Emil pun berpesan agar mereka tidak mendatangi atau mendekati daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) dalam agenda kunjungan kerja DPRD.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x