BAGIKAN BERITA – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis, yaitu sebuah mobil Rolls Royce dan sebuah Mini Cooper. “Ya, kami menyita Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Kuntadi.
Untuk diketahui, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini dibanderol dengan harga US$ 402.250 atau sekitar Rp 6,3 miliar. Tentunya jika masuk Indonesia, harga mobil satu ini lebih mahal lagi. Dikutip dari berbagai sumber, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru di Indonesia diperkirakan dijual seharga Rp 18-25 miliar.
Setelah proses penyitaan, kedua kendaraan mewah tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada hari Senin (1/4). Tindakan penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (27/3).
Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Selain melakukan penggeledahan, Kuntadi juga mengungkap bahwa pihaknya telah memblokir rekening para tersangka. “Pemblokiran rekening sudah dilakukan sejak lama, bukan hal baru, dan terus berkembang,” ungkap Kuntadi.
Selain penggeledahan, penyidik juga tengah memeriksa empat orang saksi, termasuk RBS alias RBT. Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan setelah penetapan tersangka bagi Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich dari PIK.
Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS bertujuan untuk mengungkapkan suatu peristiwa. “Kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi dalam rangka mengklarifikasi suatu peristiwa,” ujar Kuntadi.