Menkopolhukam Mahfud MD Janji Tindak Tegas Pendemo Anarkis dan Aktor Intelektual Kerusuhan

- 9 Oktober 2020, 08:23 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Portal Surabaya /

Mahfud kemudian mengulangi kalimat tersebut, dengan menambahkan "melakukan proses hukum" terhadap apa yang disebutnya "semua pelaku dan aktor intelektual yang menunggangi" atas aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

"Saya ulangi, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," katanya.

Baca Juga: Dahsyat, Presiden Jokowi Bawa Nilai Tukar Rupiah Meroket Sejak Omnibus Law Disahkan

Dia melanjutkan, jika ada pihak yang tidak puas terhadap UU Omnibus Law Cipta, bisa menempuh jalur sesuai dengan konstitusi, yaitu menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi perundang-undangan.

"Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi."

Seperti diketahui, sejak RUU ini disahkan pada Senin 5 Oktober 2020, banyak pihak yang menolak terutama kaum buruh. 

Baca Juga: Ini Alasan Puan Maharini Percepat Penerbitan Aturan Turunan, Usai Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan

Para pekerja menganggap banyak pasal yang terkandung dalam omnibus law sangat merugikannya. 

Selama tiga hari, masa terus-terus menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Puncaknya, Kamis 8 Oktober kemarin gelombang masa mengepung Istana Merdeka di Jakarta. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x