Perempuan Penyebar Hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi dan Terancam 10 Tahun Penjara

- 9 Oktober 2020, 18:43 WIB
Perempuan Penyebar Hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasannya.
Perempuan Penyebar Hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasannya. /PMJ News/Dre

“Informasi hoax yang beredar ini kemudian dari tim dari Cyber Crime Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Slamet Uliandi dan tim, akhirnya melakukan pelacakan dan melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya menemukan, oh ternyata hoax ini ada yang ng-upload, jadi setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan, di daerah Makassar, lokasinya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah