Mengejutkan, Fahri Hamzah Blak-blakan Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Alasannya

- 11 Oktober 2020, 07:20 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram @Fahrihamzah/

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat lebih aktif memberitahukan kepada publik, terkait maksud dan tujuan baik UU Cipta Kerja ini, untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19.

"Sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri Hamzah sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi dalam artikel berjudul Ungkap Alasan Dukung Omnibus Law, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Kerja Tercipta?

Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @fahrihamzah, dia menyampaikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD.

"Amarah itu tidak rasional, tapi penyebab lahirnya amarah sangat rasional," ucap Fahri Hamzah.

Dia menilai, pemerintah memang harus tegas, tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker tersebut lahir dengan proses aspirasi yang minim, pemerintah dan DPR abai dialektika.

Baca Juga: Benarkah Presiden Soekarno Masih Hidup? Begini Kata Mbah Mizan di TikTok

Fahri Hamzah mengatakan, sambil membersihkan puing-puing akibat kerusuhan yang terjadi, ada baiknya Mahfud MD mengajak Presiden, Kabinet, dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.

"Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir, RUU HIP dan RUU Omnibus Law," ujarnya.

Fahri Hamzah melanjutkan bahwa keduanya pernah sama-sama berada di DPR, sehingga Mahfud MD mengetahui maksudnya. Sistem perwakilan yang dikendalikan oleh partai politik, merupakan hal yang tidak sehat.

"Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan, dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat, inilah akar kebuntuan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah