Isi Surat Terbuka Profesor Undip untuk Menkes Terawan

- 13 Oktober 2020, 18:23 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

Ada sebuah kalimat bijak: "Di saat anda tidak bisa memperbaiki keadaan, paling tidak janganlah berbuat sesuatu yang akan memperburuk dan memperkeruh keadaan". Terkait dengan carut marutnya persoalan menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19 ini, mulai dari perbedaan data korban mati sampai saling bertolak belakangnya kebijakan antara pusat daerah dan antar kementerian, Kementerian Kesehatan haruslah menjadi wajah dari kehadiran negara dan pemerintah yang menjadi ‘komandan lapangan’ di medan laga pertempuran melawan COVID-19. 

Masih terbayang di benak ingatan kita, saat COVID-19 ini mulai masuk ke beberapa negeri tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia, alih-alih memimpin di lapangan, komandan Terawan bahkan abai dan terkesan menyepelekan ancaman wabah yang ada di ambang pintu, atau mungkin sudah mulai masuk tanpa terdeteksi.

Baca Juga: Daftar Petinggi KAMI yang Ditangkap Polisi selain Syahganda Nainggolan, Diciduk di Medan dan Jakarta

“Jangan Panik, Jangan Resah, Enjoy saja, ya Harvard suruh ke sinilah untuk melihat, kan virusnya ringan-ringan saja, Batuk Pilek itu kematiannya lebih tinggi dari virus Corona ini, memang ini akan sembuh sendiri, Corona ini tidak seganas Flu Burung, dengan mortality yang lebih rendah”, semua ini adalah ucapan sang ‘Komandan Lapangan’ di depan media resmi.

Sikap seorang komandan yang abai dan menyepelekan perang melawan COVID-19 inilah yang secara langsung menyebabkan gagap dan terlambatnya respons seluruh pasukan di lapangan dalam peperangan ini.

Saat ini kita sudah memasuki bulan kedelapan sejak pertama kali virus ini resmi masuk ke Indonesia. Belum lagi tampak tanda-tanda terkontrolnya wabah ini, bahkan sebaliknya penularan semakin tinggi dan penyebaran semakin luas, dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih dari 303 ribu, dengan kematian lebih dari 11.151 orang (Gugus Tugas, s/d 4 Oktober 2020). Di sisi lain kapasitas rumah sakit untuk mengelola dan mengobati 20% pasien yang bergejala sedang sampai berat sudah hampir terlampaui, dengan dampak angka kematian Tenaga Kesehatan yang cukup tinggi, bahkan proporsinya tertinggi di dunia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Problem Sosialisasi Belum Optimal

Dari awal Pandemi COVID-19, WHO sudah mengingatkan tentang pentingnya 3 T (Test, Tracing, dan Treatment) sebagai senjata ampuh yang dianjurkan dalam perang melawan COVID-19. 

Semua ilmuwan sepakat bahwa test yang diperlukan adalah Test Swab PCR, bukan Rapid Test (antibodi) yang angka Positif Palsu maupun Negatif Palsu nya lebih dari 30%. 

Lagi-lagi tanpa alasan yang terbuka dan jelas, pendapat sains ini ditelikung dan dibungkam dengan mengimpor sebanyak-banyaknya test Rapid, bukannya PCR.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah