Isi Surat Terbuka Profesor Undip untuk Menkes Terawan

- 13 Oktober 2020, 18:23 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

Baca Juga: Biofarma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Terjangkau, Ini Bocoran Harganya

Imbas aturan "sepihak' sang komandan Terawan ini berpotensi merugikan masyarakat. Bayangkan saja, layanan standar yang semestinya dan sudah di sepakati bersama bisa dilakukan lebih dari 25ribu dokter dalam 16 bidang medis, dengan PMK ini, hanya akan dilayani oleh 1.500-an dokter spesialis radiologi se-Indonesia. Ngawur!

Per hari ini ke-semua kolegium bidang spesialistik di Indonesia sudah menandatangani permintaan resmi untuk membatalkan PMK tersebut. Dan sampai artikel ini ditulis, belum ada respons dari sang komandan.

Nasihat terbaik untuk sang komandan Terawan adalah kata bijak yang tertera di awal tulisan ini “Disaat anda tidak bisa memperbaiki keadaan, paling tidak janganlah berbuat sesuatu yang akan memperburuk dan memperkeruh keadaan”. 

Penulis Prof. dr. DR. Zainal Muttaqin, Sp.BS PhD. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah