Denny Siregar Serang Ridwan Kamil, 'Jangan Ada Model Bapak Prihatin Kedua'

- 14 Oktober 2020, 16:12 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil*/instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil*/instagram/ridwankamil /

Menurutnya, bukan tugas seorang Gubernur untuk menyalurkan aspirasi.

Baca Juga: Kemenlu RI Angkat Bicara Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Ini Jawabannya

Ia menyatakan Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.

Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Denny Siregar Kompak dengan Jimly Asshiddiqie Serang Ridwan Kamil

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.***(Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x