5 Pimpinan KPK Akan Dapat Mobil Dinas Baru, Harganya Mencapai Miliaran, DPR Sudah Setuju

- 15 Oktober 2020, 20:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ujar Saut.

Baca Juga: Presiden Buruh Siapkan Demo Lebih Besar dan Bergelombang, Tidak Akan Pernah Setuju Omnibus Law

Ia mengungkapkan selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup saja uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya mobil masing-masing pimpinan dan staf. Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," kata dia.

Dia menyatakan pada masa kepemimpinan KPK jilid IV hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan.

"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ungkap Saut.*** (Lusi Nafisa /Zona Jakarta) 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah