Omnibus Law Meringkas Undang-Undang, Sofyan Djalil: meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU

- 16 Oktober 2020, 16:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

Baca Juga: Skuat Juventus Muda Babak Belur Dihantam Virus Corona

Hal tersebut menurutnya terjadi karena perumusan undang-undang di masa lampau yang sangat sektoral.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sofyan Djalil Sebut Omnibus Law Dibuat agar Tak Banyak PNS yang Dipenjara usai Bertugas

Ego sektoral inilah yang membuat presiden akan sulit sekali untuk menepati janji-janji kampanyenya.

Omnibus Law pun diklaim bukan untuk menambah aturan baru, tetapi meringkas semua undang-undang yang lama.

Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 31 Hari Ini Jumat 16 Oktober di ANTV, Chanakya Sedang dalam pem

"Satu undang-undang yang sekarang ini (UU Cipta Kerja) meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU," tegas Sofyan.

"Jadi, 79 undang-undang yang saling bertentangan ini kita bereskan dengan sebuah Omnibus Law," imbuhnya.

Sofyan pun menyebut banyak orang yang tidak bersalah dipenjara karena dianggap merugikan negara padahal niatnya baik.

Baca Juga: Detik-detik Akad Nikah Nikita Willy dan Indra Priawan, Penuh Khidmat dan Haru

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x