Omnibus Law Meringkas Undang-Undang, Sofyan Djalil: meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU

- 16 Oktober 2020, 16:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

"Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.

Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.

Baca Juga: Febri Diansyah Resmi Mundur dari KPK, Ternyata Ini Alasannya

"Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.

"Dan batas kawasan hutan ini adalah agak arbitrary (bebas)," imbuh Sofyan.

Selain itu, kondisi serupa juga bisa terjadi karena perubahan kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 183, Hari Ini Jumat 16 Oktober di ANTV, Nora dan Mitha

Sofyan pun mengaku sempat menghadapi situasi tersebut sehingga hampir memenjarakan serta memecat beberapa orang.

"Saya tidak mau pecat karena dia melaksanakan tugasnya secara benar, tetapi karena ada peraturan conflicting tadi (dia terancam)," tegasnya.

"Jadi perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka presiden siapa pun kalau berjalan dengan yang ada, tidak akan mendapatkan hasil," simpul Sofyan.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x