Majikan Dipenjara 4 tahun Jika Tidak Bayar Pesangon, Hotman Paris: UU Cipta Kerja Untungkan Buruh

- 18 Oktober 2020, 09:55 WIB
Hotrman Paris*/instagram/hotmanparisofficial
Hotrman Paris*/instagram/hotmanparisofficial /

Sebagai informasi, Hotman Paris beberapa waktu lalu menyebut bahwa pasal-pasal tersebut sangat menguntungkan buruh dan pekerja.

Di mana majikan atau pengusaha aka memberikan hak pekerja hanya dengan satu laporan kepolisian.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x