"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.
Berikut syarat, cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 21 Oktober, Saksikan Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Link Video Klip Lagu TATITUT AYU TING TING, Klik di Sini!
Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 ini adalah: