Cek Segera, Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 via eform.bri.co.id/bpum, Hanya Perlu NIK KTP Saja

- 21 Oktober 2020, 09:10 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja /
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja / /

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Berikut syarat, cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 21 Oktober, Saksikan Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Link Video Klip Lagu TATITUT AYU TING TING, Klik di Sini!

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 ini adalah:

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x