Cek Segera, Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 via eform.bri.co.id/bpum, Hanya Perlu NIK KTP Saja

- 21 Oktober 2020, 09:10 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja /
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja / /

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro 

Baca Juga: Manchester United Hempaskan PSG dengan Skor 2-1 di Liga Champions Penampilan De Gea Tuai Pujian

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap Hari Ini Rabu 21 Oktober di RCTI SCTV Net ANTV Trans TV Indosiar GTV Trans

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x