Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Menantunya Didakwa Terima Gratifikasi Rp37,28 Miliar

- 22 Oktober 2020, 14:19 WIB
Rezky Herbiyono, tersangka kasus gratifikasi MA oleh Nurhadi, menyeret nama desainer Eddy Betty yang Kamis, 10 September 2020 ikut diperiksa KPK.
Rezky Herbiyono, tersangka kasus gratifikasi MA oleh Nurhadi, menyeret nama desainer Eddy Betty yang Kamis, 10 September 2020 ikut diperiksa KPK. /Antara

Kendati demikian, saat ini keduanya didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah