Moeldoko juga menegaskan, dengan akan segera diteken oleh presiden, maka Omnibus Law Cipta Kerja tak lama lagi masuk menjadi lembaran negara.
"Setelah ditanda tangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," tegas Moeldoko.
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19 Indonesia Hari Ini Kamis, 22 Oktober 2020 Tembus Hingga 377.541 Kasus
Dalam kesempatan itu, Moeldoko memastikan, Presiden Jokowi sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak.
Beberapa kali pertemuan dilakukan, presiden tetap memutuskan Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan dibatalkan.
Salah satu pihak yang sudah bertemu yaitu Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Baca Juga: Menggelitik, Wapres Ma'ruf Amin Mengaku Suka Lupa Istri saat Wawancara Eksklusif dengan Najwa Shihab
"Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kelompok. Ini (UU Omnibus Law) tidak akan berhenti, terus berjalan," pungkasnya.***(Lucky M. Lukman/Galamedianews.com)