Menteri Kesehatan Era SBY Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Supari Telah Jalani Hukuman 4 Tahun

- 31 Oktober 2020, 14:25 WIB
Menteri Kesehatan RI Era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas penjara.
Menteri Kesehatan RI Era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas penjara. /ANTARA/

Baca Juga: Viral Foto KTP Terlalu Cantik, Ternyata Siswi SMAN 2 Cimahi ini Penyanyi The Voice Kids Tim Agnez Mo

Diketahui Siti Fadilah pada 16 Juni 2017 divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah harus membayar uang pengganti Rp550 juta karena dinilai terbukti melakukan dua perbuatan.

Perbuatan pertama yaitu merugikan keuangan negara senilai Rp5,783 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x