Selain merombak empat kepala polisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan diklarifikasi oleh Penyidik terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait diselenggarakannya acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Kroasia VS Portugal di Piala UEFA Rabu 18 November 2020
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," ucap Argo. ***