Terkait keputusan Gubernur yang sudah ditandatangani Ridwan Kamil, Sekda Setiawan berharap UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangan secara matang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.
"Saya apresiasi pemerintah kabupaten/kota maupun serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik," kata Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.***