BAGIKAN BERITA - Kiper PSIS Semarang Adi Satryo yang menerjang Arsan Makarin resmi disanksi Komdis PSSI berupa larangan bermain dan denda.
Adi Satryo menerjang Arsan Makarin dalam rangka mengamankan gawangnya dari serangan Persib Bandung.
Akibat terjangan terhadap Arsan Makarin, Adi Satryo langsung diberikan kartu merah oleh wasit dan membuat pincang lini belakang PSIS.
Ternyata sanksi untuk Adi Satryo terus berlanjut, kiper Timnas U-23 di SEA Games Kamboja tersebut kembali dihukum PSIS berupa larangan bermain selama dua pertandingan, sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.
Tak hanya itu, kiper muda ini juga mendapat denda uang sebesar Rp10 juta akibat perbuatannya tersebut.
Penjaga gawang Adi Satryo dianggap melanggar Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Sementara itu, PSIS Semarang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI pasca laga melawan Persib Bandung.
Panpel PSIS Semarang dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp25 juta.
Selain itu, PSIS Semarang dianggap lalai karena adanya gesekan di tribun timur sehingga PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.***