BAGIKAN BERITA – Praktik dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021 terungkap setelah Perserang Serang melaporkan lima pemainnya pada kompetisi Liga 2 2021.
Kelima pemain yang kini telah dipecat tersebut ialah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Juliandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Kelimanya pun telah mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah dilakukan sidang selama beberapa hari.
Komdis PSSI telah mengumpulkan cukup bukti yang menyatakan bahwa kelima pemain Perserang serang terbukti terlibat pengaturan skor.
Dalam siding Komdis PSSI tersebut, kelima pemain Perserang Serang tersebut menerima suap untuk mengalah saat berhadapan Rans Cilegon FC dan Persekat Tegal.
Kelima pemain diberi uang Rp150 juta agar Perserang kalah 0-2 pada babak pertama dalam dua laga tersebut.
Menanggapi hal tersebut, publik pun mempertanyakan di mana keberadaan Satgas Antimafia Bola.