Ratusan Suporter Arema Orang Meninggal saat Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 18:47 WIB
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang! /@antarafoto

BAGIKAN BERITA - Banyaknya korban jiwa setelah pertandingan Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang terkait penggunaan gas air mata akan di evaluasi pihak kepolisian.

Saat ini Polri sedang melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu 2 Oktober 2022 terkait dengan kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania.

Baca Juga: Bonek Menilai Kemenangan Persebaya Tak Berarti Dibandingkan Meninggalnya Ratusan Suporter Arema

Lebih lanjut Dedi mengatakani, evaluasi penggunaan gas air mata dalam mengendalikan kerusuhan di pertandingan sepakbola khususnya saat kejadian setelah pertandinagn Arema FC vs Persebaya Surabaya ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada publik terkait penggunaan gas air mata

saat menghalau kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Baca Juga: Kerusuhan Usai Laga Arema vs Persebaya Mengakibatkan Ratusan Suporter Meninggal Disorot Media Internasional


"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan,"katanya.

Seperti diketahui, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x