Laporan dari pihak Aremania tersebut, sudah diterima polisi dan akan didalami untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mantan Ketum PSSI Berharap Iwan Bule Untuk Tidak Mundur, Minta Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Prayoga kepada Antara pada Selasa 11 oktober 2022.
Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Bayu Prayoga.
Seperti diketahui, sebanyak 132 orang dinyatakan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Korban tewas berjumlah 132 orang ini terdiri dari para suporter Arema FC dan dua anggota kepolisian.
Kerusuhan ini terjadi usai pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Malang.
Akibat kejadian ini, Liga 1 2022-2023 dihentikan untuk sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.***