Kabar Gembira, Bulan Maret 2021 Ada 14 Merk Mobil Turun Harga Karena Dihapusnya PPnBM, Berikut Merk Mobilnya

- 17 Februari 2021, 15:34 WIB
Kabar Gembira, Bulan Maret 2021  Ada 14 Merk Mobil Turun Harga Karena Dihapusnya PPnBM, Berikut Merk Mobilnya
Kabar Gembira, Bulan Maret 2021 Ada 14 Merk Mobil Turun Harga Karena Dihapusnya PPnBM, Berikut Merk Mobilnya /Instagram.com/@garasitoyotaid

BAGIKAN BERITA- Kabar gembira untuk anda yang ingin membeli mobil pada tahun ini, pasalnya Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menghapus pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor seperti mobil dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

Pemerintah rencananya akan menyiapkan insentif penurunan pajak PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2 sebagaimana diusulkan Kemenperin, sebagaimana diberitakan Antara.

Insentif penurunan pajak PPnBM berlaku untuk mobil baru tersebut menjangkau model-model yang masuk dalam segmen Low MPV seperti merk Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Confero, dan Ertiga.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021: Papa Surya Murka, Setelah Tahu Elsa Bayar Preman Celakai Rafael

Selanjutnya model-model di segmen Low SUV seperti Terios, Rush, Xpander Cross, XL7, dan BR-V. Sedangkan jenis sedan ada Vios dan City.

"Mengambil momentum pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM," demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Baca Juga: Waduh! Putri Mantan Petenis Dunia Yevgeny Kafelnikov, Alesya Kafelnikova Telanjang di Punggung Gajah di Bali

Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.

Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.

Baca Juga: So Sweet, Aldebaran Akhirnya Kecup Andin Atas Permintaan Reyna, Namun Jadinya Seperti Ini di Ikatan Cinta

Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.

Kebijakan diskon pajak ini nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Menkeu Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak itu dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Kemenkeu menyatakan pemberian diskon pajak itu didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.

Baca Juga: Giliran Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin, Menkes Budi Gunadi: Sudah Dapat Izin BPOM untuk Lansia

Kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan diler penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020.

Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.

Baca Juga: CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan dengan Kualifikasi Ini

Kemudian segmen tersebut dipilih karena merupakan yang banyak diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.

Sedangkan Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.

Berikut ke 14 merk mobil nya :

Baca Juga: Pasha Ungu Pamit Jadi Wakil Walikota Palu, setelah Gagal Maju di Pilkada Sulteng: Tidak Ada Dukungan Parpol

1.Honda Brio RS
2.Mitsubishi Xpander
3.Nissan Livina
4.Suzuki Ertiga
5.Suzuki XL7
6.Wuling Confero
7.Honda Vios
8.Honda City
9.Toyota Avanza
10.Toyota Rush
11.Daihatsu Xenia
12.Daihatsu Terios
13.Honda Mobilio
14.Honda BR-V. ***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x