BAGIKAN BERITA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai pekan depan.
Pencairan dana BST ini akan mulai ditransfer ke rekening penerima pada pekan ketiga Juli 2021.
Warga DKI Jakarta penerima BST wjaib memiliki rekening tabungan Bank DKI, sebab dana BST hanya akan disalurkan ke via Bank DKI.
Baca Juga: Pertengahan Juli 2021 BST Cair, Ayo Cek Online, login ke cekbansos.kemensos.go.id
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu.
Dalam jadwal yang ditetapkan itu, nantinya warga mendapatkan bansos tunai senilai Rp300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021).
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu pada pekan ketiga Juli mendatang yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu. ***