Begini Cara Daftar Bansos PPKM Darurat dari Kemensos, Cukup Klik Disini dan Cek Penerima BST, PKH dan BPNT

23 Juli 2021, 23:25 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung /Humas Bandung.

BAGIKAN BERITA- Kemensos akan cairkan bansos PPKM Darurat, berikut cara daftarnya.

Bagi yang menerima bansos PPKM Darurat bisa cek di cek bansos.kemensos.go.id dengan cara daftarnya.

Untuk warga yang belum mengetahui cara daftar bansos PPKM Darurat, sehingga dapat cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Penting untuk diketahui bahwa harus mendaftar terlebih dahulu harus di DTKS Kemensos karena bansos PKH, BST dan BPNT akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan data DTKS Kemensos tersebut. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Karyawan Swasta Segera Cair, Khusus untuk PPKM Level 4, Ini Daftarnya

Sementara itu Kemensos yang terus memperbaharui data DTKS Kemensos menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk daftar sebagai KPM, sehingga bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT pada laman yang telah ditentukan.

Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos PPKM Darurat sebelum terdata sebagai KPM di DTKS Kemensos. Simak informasi berikut.


1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, maka selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 2 Sebesar Rp. 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021, akan Disalurkan Melalui BNI, BRI, dan BPD

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 2 Sebesar Rp. 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021, akan Disalurkan Melalui BNI, BRI, dan BPD

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan BPNT secara online di cekbansos.kemensos.go.id.


1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Coba Masuk Daftar Online Banpres BPUM BRI Serta BNI Tahap 3 Tahun 2021, Plus Cara Mudah Reservasi

Sementara itu, terkait informasi besaran bantuan, jadwal dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT 2021, simak penjelasan berikut.

1. Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

- Anak usia SMP Rp1,5 juta

- Anak Usia SMA Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta


Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.

KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank Himbara, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.


2. Bansos BST

Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena jatah cair BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.


Calon penerima BST Rp600.000 bisa mencairkan bansos via Kantor Pos, dan akan mendapat bonus beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank Himbara, tetapi hanya bansos ini yang tidak mendapat bantuan bansos beras 10 kilogram.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Cara Daftar Bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST dan BPNT Melalui Link Berikut

 

Khusus untuk BPNT, Kemensos bakal melanjutkan jadwal cair hingga bulan Agustus 2021.

Demikian sejumlah informasi terkait cara daftar bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos, syarat, dan cara cek penerima PKH, BST dan BPNT 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.*** ( Filio Duan/ Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler