Subsidi Bunga 3 Persen KUR Diperpanjang, Segera Ajukan di Bank Mandiri, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan

3 Januari 2022, 08:00 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM. /Bank Mandiri

BAGIKAN BERITA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi bunga 3 persen untuk kredit usaha rakyat (KUR). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Jumat 30 Desember 2021. 

Tentunya ini menjadi peluang besar bagi lara pelaku UMKM yang masih ingin menambah modal kerja dengan meminjam uang ke bank dengan modal rendah. 

Selain itu, program KUR Mikro hingga Rp50 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan apapun.

Baca Juga: Anti Riba Tak Pakai Bunga Bank, Pinjaman KUR di BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Cek Syarat Ini

Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.

Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Juni 2022. 

Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.

Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan UMKM, Ini Syaratnya

KUR bisa menjadi solusi bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha sehingga bisa bertahan dan bangkit.

KUR ini disalurkan oleh bank milik negara di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI tanpa dikenakan jaminan atau agunan.

Limit pinjaman bagi UMKM bisa mencapai Rp50 juta, namun biasanya pemberian pinjaman awal hanya Rp10 juta saja.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

Baca Juga: Ajukan Segera! Pinjaman KUR Mikro Bank Mandiri hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat E-KTP

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Tanpa Riba, BSI KUR Super Mikro yang Bisa Cair hingga Rp10 Juta Ini Cocok Untuk Bantuan Modal Usaha UMKM

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Mudah, Angsuran Ringan dan Bunga 0 Persen, Buruan Datang ke KUR BSI, Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

Manfaat KUR

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen, Pinjaman KUR Mikro BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Daftar Online dari Rumah

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

7. Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

8. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

9. Kelompok usaha lainnya.

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

11. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

12. Calon Peserta Magang di luar negeri;

13. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen, Pinjaman KUR Mikro BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Daftar Online dari Rumah

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta untuk UMKM

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

Baca Juga: Wanita Berjiwa Entrepreneur Patut Berbahagia, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Adapun untuk pengajuan KUR Penempatan TKI adalah:

1. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Simak Cara Mengajukan KUR BRI Berikut Ini untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Jangan Bimgbang dan Ragu, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba dengan Bunga 0 Persen

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Teten Masduki mengatakan pemerintah senantiasa berada di samping usaha-usaha kerakyatan untuk mendukung pelaku usaha dari sisi permodalan, manajemen usaha, dan kemudahan mendapatkan legalitas. “Jangan ragu untuk mulai berwirausaha, terlebih generasi muda yang kesempatannya sangat luas,” kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.

Adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan bersuku bunga yang sangat murah dan cepat.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa bantuan ini dihadirkan kepada pelaku UMKM yang memiliki prospek berkembang namun belum bankable.

Per 30 November 2021, telah terealisasi Rp263,22 triliun KUR yang telah disalurkan kepada UMKM.

Data menunjukkan penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp9,71 triliun untuk 1.104.917 debitur, KUR Mikro mencapai Rp166,11 triliun disalurkan kepada 5.418.549 debitur, KUR Kecil tercatat Rp87,37 triliun yang diterima 446.730 debitur.

“Penempatan KUR tidak hanya melalui perbankan, namun juga lewat koperasi. Sehingga usaha mikro dan kecil di manapun dapat mengakses KUR tanpa kesulitan, termasuk lewat koperasi,” kata Teten.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Rezeki Anda, Link Ajukan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM, Buruan Siapkan Syarat Ini

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.

“Besar harapan kami, dengan kebijakan Program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 6,28 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp9,02 triliun, KUR Mikro sebesar Rp147,82 triliun, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp80,22 triliun, dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak Rp17,29 miliar.

Pemerintah memberikan subsidi bunga ke setiap jenis KUR masing-masing sebesar 13 persen untuk KUR Super Mikro, 10,5 persen untuk KUR Mikro, 5,5 persen untuk KUR Kecil, dan 14 persen untuk KUR Penempatan TKI.

“Untuk mengakomodir dan menampung masukan-masukan dari UMKM khususnya terkait dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat,” ungkap Eddy.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait KUR di antaranya meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun.

Baca Juga: Siang Beruntung, Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

Kemudian, memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dari Januari hingga Desember 2021 sehingga suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3 persen. Selanjutnya semua sektor UMKM dapat diberikan KUR dan plafon KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu pada Agustus tahun 2020 dikatakan pemerintah telah menambahkan skema KUR Super Mikro sampai dengan Rp10 juta yang tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan (hanya agunan pokok usaha yang dibiayai saja) bagi semua pelaku UMKM, terutama dari pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga.

Salah satu yang memperoleh bantu KUR melalui koperasi ialah seorang perintis usaha kecil warung kopi bernama Yohanes Yufrik Uni dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Seiring permintaan yang semakin meningkat, Yohanes akhirnya memberanikan diri untuk meminjam KUR melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas.

Bantuan tersebut dianggap berhasil mengembangkan tempat usahanya dengan penambahan lopo-lopo (semacam saung atau rumah kecil), lalu membeli peralatan dan menambahkan menu yang dijual, serta bertambahnya tenaga kerja.

Karena ia juga membuat lopo-lopo, sebagian orang yang datang sebagai pelanggan disebut tertarik untuk memiliki lopo-lopo.

“Jadi saya tidak hanya membuka usaha makanan, juga perlahan mengembangkan ke pembuatan lopo-lopo,” ucap Yufrik.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler