2. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWN (jika ada), Surat Keputusan Penerima BSU (dapat diunduh dilaman PD Dikti atau Info GTK), dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
3. Bawa dokumen tersebut ke bank penyalur.
4. Aktifkan rekening.
5. Anda dapat terima bantuan sebesar Rp1,8 juta.***
Artikel ini sebelumya telah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi berjudul BSU gaji dari Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta bagi tenaga pendidikan non-PNS akan segera cair, aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2021