Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
1.Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
2.Masukkan nama sesuai dengan KTP
3.Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Dibuka, Korban PHK Tapi Telah Menerima Bansos Boleh Mendaftar Gelombang 18?
4.Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
5.Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Kemudian untuk proses pencairan bantuan sosial, penerima bantuan sosial tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca Juga: Bisakah yang Sudah Dapat Bansos Ikut Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya