Pencairan Bansos Rp300 Ribu dan Beras 10Kg Dipercepat, Segera Daftar DTKS dan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Agustus 2021, 21:34 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id

Bansos masih akan disalurkan oleh Kementerian Sosial di masa pandemic covid-19 ini, guna membantu perekonomian masyarakat.

Cara untuk mendaftar DTKS tidaklah sulit, siapkan dokumen data diri untuk mendaftarkan ke DTKS, seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Untuk mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat harus mendatangi aparatur setempat yakni kanto desa atau kelurahan.

Baca Juga: Begini Cerita Haru Ni Nengah Widiasih saat Raih Medali Perak di Paralimpiade Tokyo 2020 untuk Indonesia

Sebab, aparatur setempat yang akan mendaftarkan masyarakat peneriman Bansos ke DTKS yang dikelola oleh kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST) hingga beras 10kg.

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK. 

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Istri Dikarunai Anak Kedua, Nicholas Sean: Congrats, Pah

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x