Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cukup KTP dan Dapatkan Rp1,2 Juta

- 6 September 2021, 14:35 WIB
Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id
Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id /Tangkap Layar eform.bri.co.id/

BAGIKAN BERITA - Bagi yang mau cek penerima BPUM 2021 untuk para pelaku UMKM boleh coba cek di eform.bri.co.id cair Rp1,2 juta.

Untuk cek penerima BPUM 2021 untuk UMKM, hanya persiapkan KTP sebagai syarat masuk pada laman resmi bri.co.id cair Rp1,2 juta.

Cara masuk untuk cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM sangatlah mudah dan simpel, selain itu anda juga mesti persiapkan HP dan kuota data yang cukup.

Baca Juga: Cara Simpel Cek Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI, Siapkan Dokumen Ini

Karena kalau tidak, anda akan kesulitan dalam cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM.

Kemudian carilah sinyal yang bagus dan stabil ketika proses cek dilakukan pada HP anda.

Cek dengan seksama data-data yang anda masukan dan jangan sampai keliru.

Jangan terburu-buru dan tergesa-geda agar saat cek pemerima semua data benar dan tak ada yang salah.

Baca Juga: Cukup Melalui Hp di eform.bri.co.id, Anda Bisa Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya


BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah