Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1, 2 Juta Tanpa Antre

- 9 September 2021, 07:59 WIB
Cara Daftar Banpres BPUM  Tahap 4, Login bit ly/BPUM4KABCLP dan Dapatkan Rp1,2 Juta, Ayo Daftarkan Diri
Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 4, Login bit ly/BPUM4KABCLP dan Dapatkan Rp1,2 Juta, Ayo Daftarkan Diri /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

BAGIKAN BERITA-Berikut cara pencairan BPUM atau BLT UMKM yang cair bulan September 2021 sebesar Rp1,2 juta tidak perlu antre.

Seperti diketahui Pemerintah anggarkan penerima BPUM menjadi Rp3,6 Triliun. Bagi yang tidak mau menunggu antrean saat menerima BPUM dan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa cek melalui website online bank BRI.

Untuk pelaku UMKM penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang tidak mau antre bisa cek status ke penerimaan BPUM lewat eform BRI di tautan eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan HP, Anda Bisa Cek Penerima BSU Atau BLT Tahap 3 Rp1 Juta di WA BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian para penerima BPUM dan BLT UMKM dapat memilih Unit Kerja Operasional atau bisa juga dengan mencari bank tempat pencairan.

Selanjutnya bagi yang sudah daftar online tidak perlu pergi ke Bank BRI untuk ambil nomor antrean.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM sebesar Rp1, 2 juta bisa cek dengan klik www eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum. id

Inilah langkah untuk Reservasi System di Bank BRI

1. Akses eform bri.co.id/bpum

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Online BLT UMKM 2021 Tahap 3 dan BPUM 2021 Cair September Rp1, 2 Juta

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Kemudian setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan HP, Anda Bisa Cek Penerima BSU Atau BLT Tahap 3 Rp1 Juta di WA BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Apalagi bukan len BPUM, akan muncul tulisan:

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Jangan Khawatir Masih Ada Kesempatan, BSU atau BLT Rp1 Juta akan Disalurkan Hingga Tahap 5, Ini Syaratnya

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM.

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah