Buruan Daftar, PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya

- 9 Oktober 2021, 21:34 WIB
Gedung PNM Mekaar Plus
Gedung PNM Mekaar Plus /PNM/

BAGIKAN BERITA -PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) Plus yang merupakan lanjutan dari PNM Mekaar membuat program unggulan berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus kepada kaum perempuan yang telah memiliki usaha kecil. Ini caranya.

Program PNM Mekaar plus yang memberikan pinjaman modal produktif tanpa jaminan hingga Rp25 juta ini, membuat perempuan yang mempunyai usaha mikro terasa ringan dan terbantu.
Selain memberikan pinjaman modal produktif tanpa jaminan hingga Rp25 juta, PNM Mekaar plus juga memberikan bimbingan usaha kepada para nasabahnya dengan harapkan bisa mewujudkan perempuan yang mandiri dalam bidang ekonomi.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Newcastle United Dimiliki Konsorsium Milik Mohammed bin Salman, Hatice Cengiz Tunangan Jamal Khashoggi Murka

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Rezeki Sabtu 9 Oktober, Buruan Cek BSU di WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan Nomor 081380070175, BLT Rp1 Juta Cair

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Lobby Orangtuanya, PSG Berharap Kylian Mbappe Bisa Bertahan dan Bermain Bersama dengan Lionel Messi dan Neymar

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Buruan Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id, Pencairan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun Ini

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Ikatan Cinta, Sabtu 9 Oktober 2021, Ini Rencana Besar Aldebaran yang Tak Diketahui Andin dan Bikin Tercengang

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

Baca Juga: Bisa Pinjam Uang hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dari KUR Mandiri bagi Pengusaha Kecil, Siapkan Syarat Ini

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Aldebaran Pusing 7 Keliling Soal Teror, Irvan Terkejut Reyna Pernah Tinggal di Panti Asuhan di Ikatan Cinta

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Sabtu 9 Oktober 2021: Kurulus Osman Tidak Tayang Diganti Like It, Tonight Show, Makan Enak

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x